
Ikuti Jejak Indra Kenz Pamer Harta di Medsos, Pasutri Sumedang Gasak 20M
Ulah suami-istri, HTP (24) dan MAW (23), berujung di penjara. Penyebabnya mereka melakoni arisan bodong. Total kerugian dialami para korbannya mencapai Rp 20 miliar. “Korban […]