Indra Kenz Selebriti Binomo yang Sekarang Dituntut 20 Tahun Penjara

Indra Kenz Selebriti Binomo yang Sekarang Dituntut 20 Tahun Penjara

Crazy Rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo. Sebelum kenal dunia trading Indra Kenz dulunya pernah bekerja hingga berbisnis.

Pria yang memiliki nama lengkap Indra Kesuma ini lahir 26 tahun lalu di Sumatera Utara tepatnya di Rantauprapat pada 31 Mei 1996.

Di usia 16 tahun, Indra Kenz sudah mulai bekerja membantu perekonomian keluarga mulai dari jualan online, pengamen, penyanyi cafe, hingga sopir taksi.

Peruntungannya mulai berubah ketika dia bekerja sebagai pegawai asuransi di umur yang masih 21 tahun. Dia pun sempat ikut berjualan jam tangan branded dan mendapatkan untung yang lumayan banyak. Namun sayangnya ia bangkrut karena tak bisa mengelola keuangannya dengan baik.

Kejadian itu pun membuatnya bersentuhan dengan dunia trading. Dia pernah tertipu oleh investasi bodong, hingga akhirnya dirinya terjun untuk mempelajari seluk beluk trading dan bagaimana cara mengelolanya.

Usai sukses Indra Kenz dikenal sebagai CEO dan founder dari perusahaan digital marketing Digital Society Creative. Ia juga merupakan pendiri Kursus Trading. Selain itu ia memiliki bisnis kuliner yakni Mie Jongkok dan Literally Cafe. Dirinya juga punya bisnis di dunia fashion yakni Depatu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra kini sudah resmi ditahan. Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), sampai 20 hari ke depan.

“Iya, langsung ditahan mulai tadi dini hari tanggal 25 Februari 2022,” kata Whisnu.

Indra Kenz terancam penjara hingga 20 tahun. Aset Indra Kenz pun akan disita oleh polisi.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2).

Bagikan ke media sosial :