Diputus pacar, Pemuda di Pemalang Sebarkan Video Syur

Video Syur Pemalang

Pemuda asal Pemalang, M (24) ditangkap polisi setelah nekat menyebarkan video intim dengan pacarnya di Facebook dan WhatsApp. Motif pelaku karena sakit hati diputus cinta oleh gadis pujaannya itu.

“Tersangka ini meng-upload gambar-gambar porno, kemudian dilaporkan (oleh korban ke polisi), terus kami tindak,” ucap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).

Penyebaran video syur tersebut dilakukan pelaku pada 10 Januari 2020 lalu. Sebelumnya, pelaku mengakui telah merekam video hubungan intim dengan pacarnya pada Desember 2019.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, pelaku mengaku sakit hati karena diputus sepihak oleh kekasih yang dicintainya itu. Pelaku semakin tersayat hatinya setelah mengetahui ternyata dia diduakan oleh pacarnya dengan pria lain.

“Ambyar, sakit hati, dia ternyata selama ini mendua. Dan memutus begitu saja,” kata pelaku.

Ia menceritakan, awalnya ia ditemui oleh pacarnya yang datang bersama seorang pria. Ternyata saat itu sang pacar meminta putus dan mengenalkan sosok pria yang datang bersamanya adalah kekasih baru.

“Ketemu bertiga, dia langsung bilang putus, saya baru tahu selama ini diduakan. Saya emosi, khilaf, langsung unggah foto dan sebar video kita dulu,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku bingung bercampur emosi atas keputusan yang diambil oleh pacarnya.

“Hanya emosi dan khilaf. Saya menyesal (sebar video syur),” jelasnya.

Pelaku diamankan polisi pada Kamis (16/01) lalu berdasarkan laporan dari korban. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bagikan ke media sosial :