
Satpol PP Kota Depok mengamankan 50 ABG di sebuah guest house atau kosan di Depok. Para ABG tersebut telah diamankan lantaran diduga berbuat mesum.
“Memang benar (diamankan 50 ABG), laporan dari masyarakat, mereka ada yang pacaran ada yang BO,” tutur Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
Para ABG tersebut diamankan dari kosan dan guest house di sekitar Pancoranmas, Depok, Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan rincian ada 27 laki-laki dan 23 perempuan yang diamankan.
“Di lokasi penjaringan didapatkan sebanyak 50 orang dengan perician wanita 23 orang, laki-laki 27 orang, dan dibawa ke kantor satpol PP untuk didata,” katanya.
Lienda menjelaskan para ABG yang terbukti sudah pernah tertangkap akan dikenakan tipiring.
“Kalau yang ada indikasi dipanggil lagi, karena datanya sudah kita pegang. Sanksi sesuai perda, apabila cukup bukti nanti diajukan untuk tipiring di pengadilan,” pungkasnya.
Kemudian bagi yang terbukti menjual diri atau memfasilitasi, sebutnya akan diserahkan ke pengadilan.
“Kalau terbukti jual jasa BO atau memfasilitasi, diajukan ke pengadilan,” imbuhnya.